Ilustrasi

Berkas Hampir Rampung, Dua Pembunuh Kades Muara Kilis Segera Disidang 

Posted on 2015-12-14 15:29:46 dibaca 3062 kali

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Berkas dua tersangka pembunuhan Kades Muara Kilis, Ali Khasim, hampir rampung. Dalam waktu dekat berkas tahap I tersangka akan dilimpahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. 

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto, mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemberkasan tersangka Muhammad Abrar dan Mustar Kelana. Keduanya juga masih dalam tahanan Polda Jambi. 

"Sekarang masih proses pemberkasan. Rencananya, dalam waktu dekat ini segera dilimpahkan," ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan di Mapolda Jambi, Senin (14/12). 

Diketahui, kedua tersangka nekat menghabisi korban yang merupakan pamannya sendiri karena sakit hati dibilang pemabuk. Kemudian juga ada dendam pribadi yang sudah lama dipendam. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Sabtu (14/11) korban dikabarkan diculik dua orang tak dikenal. Polisi melakukan pengembangan dan menemukan mobil korban di Padang, di dalam mobil ada bercak darah. Dengan penemuan itu, polisi langsung bergerak dan melacak tersangka. 

 Akhirnya, kedua pelaku dikejar dan ditangkap pada Rabu (18/11) di Bakauheni, Lampung. Dari keterangannya, diketahui korban sudah meninggal dan dibuang dalam jurang di wilayah Sitinjau Laut, Sumatera Barat. Kamis (19/11) sekitar pukul 13.30 WIB, jasad korban berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke rumah duka. 

 Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338,351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (pds)

 

Copyright 2019 Jambiupdate.co

Alamat: Jl. Kapten Pattimura No.35, km 08 RT. 34, Kenali Besar, Alam Barajo, Kota Jambi, Jambi 36129

Telpon: 0741.668844 - 0823 8988 9896

E-Mail: jambiupdatecom@gmail.com